MAKALAH ULUMUL QUR‘AN
“AYAT –
AYAT AL-MUHKAM WAL MUTASYABIH”
Disusun untuk memenuhi salah satu
tugas mata Kuliah Ulumul Qur‘an
Dosen pengampu: Hj. Avivati
Zahriah, S.Ud
Di Susun Oleh :
GUSNAWAN
FUAD MUN’IM
IHSAN JANUAR
HAMDI
HAMDAN SAZALI
FAKULTAS
TARBIYAH
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM MIFTAHUL HUDA
AL-AZHAR
CITANGKOLO,
KOTA BANJAR
2012
KATA PENGANTAR
Segala
puji bagi Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya sehingga
penyusun dapat menyelesaikan makalah dengan judul “AYAT
– AYAT AL-MUHKAM WAL MUTASYABIH” tepat
pada waktunya.
Shalawat
serta salam selamanya tercurahkan kepada baginda Rasulullah Muhammad SAW ,
kepada keluarganya , para sahabatnya , dan kepada kita semua selaku umatnya
semoga mendapat kebahagiaan dunia dan akhirat .
Namun
mengingat keterbatasan pengetahuan dan kemampuan yang penyusun miliki, dengan
segala kejujuran dan kerendahan hati, penyusun mengakui bahwa tidak sedikit
kesulitan yang penyusun hadapi, dan menyadari sepenuhnya jika isi makalah ini masih jauh dari kesempurnaan.
Tetapi
walaupun demikian atas pertolongan-Nya segala daya upaya penyusun kerahkan
semaksimal mungkin. Serta berkat bantuan dan dorongan, bimbingan serta
pengarahan dari berbagai pihak. Maka tidaklah berlebihan apabila penyusun
menyampaikan rasa hormat dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak.
Akhirnya
penyusun berharap, semoga makalah ini berguna, bermanfaat dan dapat memberikan
satu titik harapan untuk mengembangkan intelegensi dalam pembelajaran bagi
mahasiswa.
Banjar
, 15 Maret 2012
Penyusun
DAFTAR ISI
1.
|
Kata Pengantar........................................................................................................
|
1
|
|
2.
|
Daftar Isi.................................................................................................................
|
2
|
|
3.
|
Pendahuluan...........................................................................................................
|
3
|
|
4.
|
Pembahasan............................................................................................................
|
4
|
|
|
A.
|
Pengertian Muhkam wal
mutasyabih............................................................
|
4
|
|
B.
|
Sikap Ulama Terhadap Ayat
Muhkam wal Mutasyabih...............................
|
6
|
|
C.
|
Fawatib As-Suwar.........................................................................................
|
8
|
|
D.
|
Hikmah adanya ayat-ayat mutasyabihat dan al- muhkam………………….
|
10
|
5.
|
Kesimpulan.............................................................................................................
|
11
|
|
6.
|
Daftar Pustaka.........................................................................................................
|
12
|
BABI
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Ilmu muhkam wal Mutasyabih di latar belakangi oleh adanya perbedaan pendapat ulama tentang adanya hubungan suatu ayat atau surat yang lain. Sementara yang lain mengatakan bahwa didalam Al-Qur’an ada ayat atau surat yang tidak berhubungan, di sebabkan pendapat ini, maka suatu ilmu yang mempelajari ayat atau surat Al-Qur’an cukup penting kedudukannya.
Ilmu muhkam wal Mutasyabih di latar belakangi oleh adanya perbedaan pendapat ulama tentang adanya hubungan suatu ayat atau surat yang lain. Sementara yang lain mengatakan bahwa didalam Al-Qur’an ada ayat atau surat yang tidak berhubungan, di sebabkan pendapat ini, maka suatu ilmu yang mempelajari ayat atau surat Al-Qur’an cukup penting kedudukannya.
B. Pembatasan masalah
Untuk lebih lanjut terarahnya penulisan makalah ini, maka penulis membatasi sebagai berikut :
1. Pengertian Al-Muhkam wal Mutasyabih.
2. Sikap Ulama terhadap ayat-ayat Muhkam wal Mutasyabih.
3. Fawatill Al-Suwar.
4. Hikmah adanya ayat-ayat Al-Muhkam wal Mutasyabih.
Untuk lebih lanjut terarahnya penulisan makalah ini, maka penulis membatasi sebagai berikut :
1. Pengertian Al-Muhkam wal Mutasyabih.
2. Sikap Ulama terhadap ayat-ayat Muhkam wal Mutasyabih.
3. Fawatill Al-Suwar.
4. Hikmah adanya ayat-ayat Al-Muhkam wal Mutasyabih.
C. Tujuan Pembahasan
1. Untuk menambah ilmu pengetahuan kita, dalam memahami tentang ilmu
Muhkam wal Mutasyabih.
2. Untuk bahasan dalam mata kuliah Ulumul Qur’an.
3. Untuk
memenuhi tugas terstuktur padamata kuliah Ulumul Qur’an.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
AL-MUHKAM AL-MUTASYABIH
1. Al-Muhkam,
1. Al-Muhkam,
Muhkam berasal dari kata Ihkam yang bearti kekukuhan, kesempurnaan,
keseksamaan, dan pencegahan. Sedangkan secara terminology muhkam berarti
ayat-ayat yang jelas maknanya, dan tidak memerlukan keterangan dari ayat-ayat
lain. Contoh surat Al- Baqarah ayat 83 :
Artimya : “dan ketika kami mengambil
janji dari anak-anak Israel : tidak akan menyembah selain Allah, dan berbuat
kebaikan kepada Ibu,Bapak dan kerabat dekat dan anak-anak piatu dan orang-
oarng miskin, dan ucapkanlah kata yang baik kepada manusia, dan kerjakanlah
sembahyang dan bayarlah zakat, kemudian itu kamu berpaling kecuali sebagian
kecil dari padamu dan kamu tidak mengambil perduli”
2. Al-Mutasyabih
Kata mutasyabih berasal dari kata tasyabuh yang secara bahasa berarti keserupaan dan kesamaan yang biasanya membawa kepada kesamaran antara dua hal. Tasyabahad Isttabaha berarti dua hal yang masing-masing menyerupai yang lainnya. Sedangkan secara terminology Al Mutasyabih berarti ayat-ayat yang belum jelas maksudnya, dan mempunyai banyak kemungkinan takwilnya, atau maknanya yang tersembunyi, dan memerlukan keterangan tertentu, atau Allah yang mengetahuinya. Contoh surat Thoha ayat 5 :
Kata mutasyabih berasal dari kata tasyabuh yang secara bahasa berarti keserupaan dan kesamaan yang biasanya membawa kepada kesamaran antara dua hal. Tasyabahad Isttabaha berarti dua hal yang masing-masing menyerupai yang lainnya. Sedangkan secara terminology Al Mutasyabih berarti ayat-ayat yang belum jelas maksudnya, dan mempunyai banyak kemungkinan takwilnya, atau maknanya yang tersembunyi, dan memerlukan keterangan tertentu, atau Allah yang mengetahuinya. Contoh surat Thoha ayat 5 :
Artinya : “( Allah ) yang maha
pemurah, yang bersemayam diatas ‘Arasy”.
Secara
istilah, para Ulama berbeda pendapat dalam merumuskan Muhkam dan Mutasyabih. Al-
Suyuti telah mengemukakan 18 definisi. Al-Zarqani mengemukakan 11 definisi yang
sebagian dikutip dari Al-Suyuti.
Diantara defenisi yang dikemukakan Al-Zakqarni adalah :
Diantara defenisi yang dikemukakan Al-Zakqarni adalah :
1. Pendapat Al-Alusi kepada pemimpin-pemimpin mazhab Hanafi.
Muhkam ialah ayat yang jelas maksudnya lagi nyata yang tidak mengandung kemungkinan nasakh.
Mutasyabih ialah ayat yang tersembunyi ( maknanya ), tidak diketahui maknanya baik secra akil maupun naqli, dan inilah ayat-ayat yang hanya Allah yang mengetauhinya , seperti datangnya kiamat , huruf-huruf yang terputus-putus di awal-awal surat.
Muhkam ialah ayat yang jelas maksudnya lagi nyata yang tidak mengandung kemungkinan nasakh.
Mutasyabih ialah ayat yang tersembunyi ( maknanya ), tidak diketahui maknanya baik secra akil maupun naqli, dan inilah ayat-ayat yang hanya Allah yang mengetauhinya , seperti datangnya kiamat , huruf-huruf yang terputus-putus di awal-awal surat.
2. Pendapat dibangsakan kepada ahli sunah sebagai
pendapat yang terpilih dikalangannya
Muhkam ialah ayta yang diketahui maksudnya, baik secara nyata maupun Takwil sementara Mutasyabih ialah ayat yang hanya Allah lah yang mengetahui maksudnya, seperti datangnya hari kiamat, kelurnya Dajjal, huruf-huruf yang terputus-putus di awal-awal surat.
Muhkam ialah ayta yang diketahui maksudnya, baik secara nyata maupun Takwil sementara Mutasyabih ialah ayat yang hanya Allah lah yang mengetahui maksudnya, seperti datangnya hari kiamat, kelurnya Dajjal, huruf-huruf yang terputus-putus di awal-awal surat.
3. Pendapat dibangsakan kepada Ibnu Abbas dan kebanyakan ahli fikih
mengikutinya.
Muhkam ialah ayat yang tidak mengandung kecuali satu kemungkinan makna Takwil.
Mutasyabih ialah ayat yang mengandung banyak Takwil.
Muhkam ialah ayat yang tidak mengandung kecuali satu kemungkinan makna Takwil.
Mutasyabih ialah ayat yang mengandung banyak Takwil.
4. Pendapatini diceritakan dari Imam Ahmad ra.
Muhkam ialah ayat yang tidak berdiri sendiri dan tidak memerlukan keterangan.
Mutasyabih ialah ayat yang tidak berdiri sendiri tetapi memerlukan keterangan.
Muhkam ialah ayat yang tidak berdiri sendiri dan tidak memerlukan keterangan.
Mutasyabih ialah ayat yang tidak berdiri sendiri tetapi memerlukan keterangan.
5. Pendapat ini dibangsakan kepada Imam Al-Haramain.
Muhkam ialah ayat yang seksama susunan dan urutannya. Mutasyabih ialah ayat yang seharusnya tidak terjangkau dari segi bahasa kecuali bila ada bersamanya indikasi / melalui konteksi.
Muhkam ialah ayat yang seksama susunan dan urutannya. Mutasyabih ialah ayat yang seharusnya tidak terjangkau dari segi bahasa kecuali bila ada bersamanya indikasi / melalui konteksi.
6. Pendapat Al-Thibi.
Muhkam ialah ayat yang jelas maknya dan tidak masuk kepadanya isykal (kepelikan).
Mutasyabih ialah lawannya.
Muhkam ialah ayat yang jelas maknya dan tidak masuk kepadanya isykal (kepelikan).
Mutasyabih ialah lawannya.
7. Pendapat dibangsakan kepada Imam Al-Razi dan banyak peneliti yang
memilih.
Muhkam ialah ayat yang ditujukan makna kuat, yaitu lafal Al-Qur’an nas dan lafal zahir sunah.
Mutasyabih ialah ayat yang ditunjukkan maknanya tidak kuat yaitu lafal mujmal, muawwal, dan musykil.
Muhkam ialah ayat yang ditujukan makna kuat, yaitu lafal Al-Qur’an nas dan lafal zahir sunah.
Mutasyabih ialah ayat yang ditunjukkan maknanya tidak kuat yaitu lafal mujmal, muawwal, dan musykil.
B. SIKAP ULAMA TERHADAP
AYAT-AYAT MUHKAM DAN MUTASYABIH
Menurut Al-Zarqani,
ayat-ayat Mutasyabih dapat dibagi 3 ( tiga ) macam :
1. Ayat-ayat yang seluruh manusia tidak dapat mengetahui maksudnya,
seperti pengetahuan tentang zat Allah
dan hari kiamat, hal-hal gaib, hakikat dan sifat-sifat zat Allah. Sebagian mana
firman Allah dalam surat Al-An’am ayat 59 :
Artinya : “Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir biji-pun dalam kegelapan bumi, dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfudz)" “.
2. Ayat-ayat yang setiap orang biasa mengetahui maksudnya melalui
penelitian dan pengkajian, seperti ayat-ayat : Hutasyabihat yang kesamarannya
timbul akibat ringkas,
panjang, urutannya, dan seumpamanya.
Contoh surat An-Nisa’ ayat 3 :
Contoh surat An-Nisa’ ayat 3 :
Artinya : “Dan jika
kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang
yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang
kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat
berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih
dekat kepada tidak berbuat aniaya”.
3. Ayat-ayat
mutasyabihat yang maksudnya dapat diketahui oleh para Ulama tertentu dan bukan
semua Ulama. Maksud yang demikian adalah makna-makna yang tinggi yang memenuhi hati
seseorang yang jernih jiwanya dan mujahid. Sebagai mana diisyaratkan oleh Nabi
dengan do’anya bagi Ibnu Abbas :
Artinya :“ Ya Tuhanku, jadikanlah
seseorang yang paham dalam agama,dan ajarkanlah kepada takwil”.
Mengenal ayat-ayat yang berhubungan
dengan sifat-sifat Allah, pendapat Ulama terbagi kepada dua mazhab :
1. Mazhab salaf.
Yaitu mazhab yang mempunyai dan
mengimani sifat-sifat Allah yang Mutasyabih, dan menyerahkan hakikatnya kepada
Allah.
2. Mazhab Khalaf.
Yaitu Ulama yang menakwilkan lafal
yang maknanya lahirnya musthahil kepada makna yang baik bagi zat Allah,
contohnya mazhab ini mengartikan mata dengan pengawasan Allah, tangan diartikan
kekuasaan Allah, dan lain-lain.
Pada
hakikatnya tidak ada pertentangan antara pendapat Ulama tersebut, permasalahannya
hanya berkisar pada perbedaan dalam menakwilkannya. Secara teoritis pendapat
Ulama dapat di kompromikan, dan secara praktis penerapan mazhab khalaf lebih
dapat memenuhi tuntutan kebutuhan intelektual yang semakin hari semakin
berkembang dan kritis. Dengan melihat kondisi obyektif intelektual masyarakat
modern yang semakin berpikirkritis dewasa, maka mazhab khalaf atau mazhab
takwil ini yang lebih tepat diterapkan dalam menafsirkan ayat-ayat mutasyabihat
dengan mengikuti ketentuan takwil yang dikenal dengan ilmu tafsir.
C. FAWATIB AL-SUWAR.
Fawatib Al-Suwar yaitu pembukaan-pembukuan surat yang dimulai
dengan potongan-potongan huruf, yang ada umumnya terdapat pada pembukuan ayat
atau surat makkiah / huruf- huruf hijaiyah. Pembukuan surat ini ada yang
terdiri dari dua huruf, enam huruf, lima huruf dan lain-lain. Seperti : Dalam hal ini ada beberapa
pendapat Ulama diantaranya yaitu :
1. Ulama memahami Fatwatil Al-Suwar ini sebagai rahasia hanya Allah yang mengetahuinya.
2. Ulama ini mengatakan bahwa huruf-huruf awal surat sebagai huruf-huruf yang
1. Ulama memahami Fatwatil Al-Suwar ini sebagai rahasia hanya Allah yang mengetahuinya.
2. Ulama ini mengatakan bahwa huruf-huruf awal surat sebagai huruf-huruf yang
mengandung pengertian dapat dipahami oleh
menusia, karena penganut pendapat ini memberi pengertian kepada ayat ini :
Contoh :
Yang berarti “Aku Allah yang Melihat”.
Sedangkan sebagian Ulama memandang huruf ini sebagai peringatan ( tanbih ) kepada agar Ulama waktu kesibukannya dengan urusan manusia berpaling kepada Jibril untuk mendengar ayat-ayat yang akan disampaikan kepadanya. Sebagian yang lain memandang sebagai peringatn kepada orang Arab agar mereka tertarik mendengarnya.
Pendapat Ulama tentang huruf
hijaiyah pembuka surat.
a. Az Zamakhsari berkata dalam
tafsirnya “Al- Qasysyaf” hururf-huruf ini ada beberapa pendapat, yaitu :
1. Merupakan nama surat.
2. Sumpah Allah
3. Supaya menarik hati orang yang mendengarnya.
1. Merupakan nama surat.
2. Sumpah Allah
3. Supaya menarik hati orang yang mendengarnya.
b. As Suyuti menakwilkan pendapat
Ibnu Abbas tentang huruf tersebut sebagai berikut :
Dikatakan bahwapendapat itu hanya ,erupakan anggapan belaka, kemudian As-SSuyuti menerangkan bahwa hal itu suatu rahasia yang hanya Allah lah yang mengetahuinya.
Dikatakan bahwapendapat itu hanya ,erupakan anggapan belaka, kemudian As-SSuyuti menerangkan bahwa hal itu suatu rahasia yang hanya Allah lah yang mengetahuinya.
c. Al- Quwabi mengatakan bahwasannya
kalimat itu merupakan tambih bagi Nabi, maka Allah menyuruh Jibril untuk memberikan
perhatian terhadapa apa yang disampaikan kepadanya.
d. As-Sayid Rasyid Ridha tidak
membenarkan Al-Quwabi karena Nabi senantiasa menunggu kedatangan wahyu, Ia
erpendapat sesuai dengan Ar-Rasi, bahwa tambih sebenarnya dihadapkan kepada
orang-orang kafir apabila nabi membaca Al-Qur’an mereka menganjurkan satu sama
lain untuk tidak mendengarkannya.
e. Ulama salaf berpendapat bahwa
fawati Al-Suwar telah disusun sejak zaman azali sedemikian rupa supaya melengkapi
segala yang melemahkan manusia dari yang didatangkan seperti Al-Qur’an.
Oleh karena itu I’Tikad bahwa
huruf-huruf ini telah sedemikian dari azalinya, maka banyaklah orang tidak
berani mengeluarkan pendapat tentang huruf-huruf itu, orang menganggap huruf
itu termasuk golongan mutasyabihat yang hanya Allah lah yang mengetahuinya.
D. HIKMAH ADANYA AYAT-AYAT MUTASYABIHAT DAN AL- MUHKAM
1. Ayat-ayat Mutasyabihat ini
mengharuskan upaya yang lebih banyak untuk mengungkap maksudnya sehingga menambah pahala bagi
orang yang mengkajinya.
2. Jika ayat-ayat Al-Qur’an
mengandung ayat Mutasyabihat maka untuk memehami diperlukan cara penafsiran dan
tarjih antara satu dengan yang lainnya, hal ini memerlukan berbagai ilmu,
seperti Bahasa, Gramatika, Ma’ni, Ilmu Bayan, Ushul Fiqih, dan sebagainya.
3. Ayat-ayat Mutasyabihat merupakan
rahmat bagi manusia yang lemah yang tidak mengetahui segala sesuatu.
4. Ayat ini juga merupakam cobaan
bagi manusia apakah mereka percaya atau tidak tentang hal yang gaib.
5. Ayat ini menjadi dalil atas
kebodohan dan kelemahan manusia.
6. Ayat ini dalam Al-Qur’an menguatkan
kemukjjizatannya.
BAB III
KESIMPULAN
Muhkam
berasal dari kata Ihkam yang bearti kekukuhan, kesempurnaan, keseksamaan, dan
pencegahan. Sedangkan secara terminology muhkam berarti ayat-ayat yang jelas
maknanya, dan tidak memerlukan keterangan dari ayat-ayat lain. Sedangkan mutasyabih
berasal dari kata tasyabuh yang secara bahasa berarti keserupaan dan
kesamaan yang biasanya membawa kepada kesamaran antara dua hal dan secara
terminology Al Mutasyabih berarti ayat-ayat yang belum jelas maksudnya, dan
mempunyai banyak kemungkinan takwilnya, atau maknanya yang tersembunyi, dan
memerlukan keterangan tertentu, atau Allah yang mengetahuinya.
Secara
istilah, para Ulama berbeda pendapat dalam merumuskan Muhkam dan Mutasyabih.
Al- Suyuti telah mengemukakan 18 definisi. Al-Zarqani mengemukakan 11 definisi
yang sebagian dikutip dari Al-Suyuti.
Menurut Al-Zarqani, ayat-ayat Mutasyabih dapat dibagi 3 ( tiga ) macam :
Menurut Al-Zarqani, ayat-ayat Mutasyabih dapat dibagi 3 ( tiga ) macam :
1. Ayat-ayat yang seluruh manusia tidak
dapat mengetahui maksudnya.
2. Ayat-ayat yang setiap orang biasa
mengetahui maksudnya melalui penelitian dan pengkajian.
3. Ayat-ayat mutasyabihat yang
maksudnya dapat diketahui oleh para Ulama tertentu dan bukan semua Ulama.
Fawatib Al-Suwar yaitu pembukaan-pembukuan surat yang dimulai
dengan potongan-potongan huruf, yang ada umumnya terdapat pada pembukuan ayat
atau surat makkiah / huruf- huruf hijaiyah.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Al-Utsaimin, Muhammad bin Shaleh,
Dasar-dasar Penafsiran al-Qur’an, Semarang, Dina Utama, 1989.
Ichwan, Mohammad Nor, Memahami Bahasa al-Qur’an, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2002.
Al-Qaththan, Manna, Studi Ilmu-ilmu Qur’an, Jakarta, Pustaka Litera Antar Nusa, 1973.
Mansyur, Kahar, H. Drs, Pokok-pokok Ulumul Qur’an, Jakarta, Renika Cipta, 1992.
Syadali, Ahmad, H.Drs, Rofi’I, Ahmad H. Drs. Ulumul Qur’an I, Bandung, Pustaka Setia, 2006.
Supiana, M.Ag. Karman, Muhammad, M.Ag. Ulumul Qur’an dan Pengenalan Metodologi Tafsir, Bandung, Pustaka Islamika, 2002.
Ichwan, Mohammad Nor, Memahami Bahasa al-Qur’an, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2002.
Al-Qaththan, Manna, Studi Ilmu-ilmu Qur’an, Jakarta, Pustaka Litera Antar Nusa, 1973.
Mansyur, Kahar, H. Drs, Pokok-pokok Ulumul Qur’an, Jakarta, Renika Cipta, 1992.
Syadali, Ahmad, H.Drs, Rofi’I, Ahmad H. Drs. Ulumul Qur’an I, Bandung, Pustaka Setia, 2006.
Supiana, M.Ag. Karman, Muhammad, M.Ag. Ulumul Qur’an dan Pengenalan Metodologi Tafsir, Bandung, Pustaka Islamika, 2002.
http://masbolet.blogspot.com/ayat-ayat
mukhkam dan mustasabih Html